Rabu, 02 September 2009

APBD Karo

DPRD Setujui APBD Karo TA 2010 Rp542 M Lebih


Kabanjahe, (Analisa)Jelang akhir masa bakti 2004-2009 DPRD Karo bersama Pemkab Karo pacu sahkan anggaran setelah melalui berbagai tahapan melalui sidang paripurna dewan, APBD Karo TA 2010 sebesar Rp 542. miliar lebih ditandatangani pimpinan DPRD Karo Rapat Romanus Purba SH, Wakilnya Siti Aminah Peranginangin dan Adil Bangun dengan Bupati Karo Drs DD Sinulingga, Rabu (2/9) petang. Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan APBD Karo TA 2010, diawali pandangan akhir fraksi-fraksi disampaikan Amanat Sembiring SE (Fraksi Golkar), Cinta Tani Sinulingga (Fraksi PDIP), Joy Harlim Sinuhaji (Fraksi Patriot Pancasila), Remita br Sembiring (Fraksi PDK Bersatu), Dinasti Tarigan (Fraksi Gabungan) atas rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2010.Amanat Sembiring SE, Ketua Fraksi Golkar mengatakan dapat memahami penetapan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Karo terhadap rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2010. ”Bilamana ada yang belum sesuai dengan ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku agar disesuaikan dan ditindak lanjuti,” tegasnya.Ditambahkannya, sesuai dengan janji pemerintah bahwa usulan/kegiatan yang belum tertampung dalam APBD 2010 baik usulan pembangunan dari anggota dewan dan dana hibah bagi KPU dan Panwaslu, agar Pemkab Karo tetap komit dengan janjinya yang akan dicantum pada P-APBD 2010.Dinasti Tarigan, dari Fraksi Gabungan mengharapkan agar Pemkab Karo memperhatikan seluruh dokumen-dokumen pendukung dan normatifnya anggaran pada APBD TA 2010, dimana nantinya pada saat diajukan ke pemerintahan yang lebih tinggi (Gubernur Sumut,red) tidak ada lagi hal-hal yang perlu dikoreksi oleh pemerintah atasan sehingga akan mempercepat APBD tersebut dilaksanakan di Kabupaten Karo.Joy Harlim Sinuhaji mengatakan pembahasan KUA dan PPAS hingga pada tahap pembahasan RAPBD TA 2010 sampai pada tahapan rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini, ia menilai dari segi politis pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintahan maupun pelaksanaan kegiatan administrasi pembangunan telah dapat berlangsung secara demokratis. Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, dilakukan kesepakatan penandatangan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2010 antara Ketua DPRD Karo Rapat Romanus Purba SH, Wakilnya Siti Aminah Peranginangin dan Adil Bangun dengan Bupati Karo Drs DD SinulinggaSementara itu Bupati Karo Drs DD Sinulingga mengatakan dengan rampungnya pembahasan rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2010 ini sehingga dapat rampung dalam waktu relatif singkat. Rampungnya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2010 tentunya akan menjadi modal kita bersama untuk melangkah lebih jauh melakukan percepatan daerah tentang APBD TA 2010. (ps)